Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 29 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2022 tentang JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelas Jabatan bagi calon pejabat fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) ditetapkan oleh Kepala Badan.
Koreksi Anda