Koreksi Pasal 7
PERBAN Nomor 29 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2020 tentang KODE ETIK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Teks Saat Ini
Majelis Pertimbangan Kode Etik mempunyai tugas melaksanakan pengawasan perilaku UKPBJ berdasarkan Kode Etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4.
Koreksi Anda
