Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 26 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2021 tentang INFORMASI NILAI GIZI PADA LABEL PANGAN OLAHAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 948), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
