Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 25 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2020 tentang PEDOMAN CARA PRODUKSI YANG BAIK UNTUK PANGAN STERIL KOMERSIAL YANG DISTERILISASI SETELAH DIKEMAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman cara produksi yang baik untuk Pangan Steril Komersial yang disterilisasi setelah dikemas memuat: a. persyaratan higiene dalam area produksi/pemanenan; b. desain dan fasilitas; c. persyaratan higiene fasilitas; d. persyaratan higiene dan kesehatan karyawan; e. persyaratan pengolahan; f. jaminan mutu; g. penyimpanan dan transportasi produk akhir; h. prosedur kontrol laboratorium; dan i. spesifikasi produk akhir.
Koreksi Anda