Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2022 tentang PENERAPAN 2D BARCODE DALAM PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Industri Farmasi yang telah menerapkan 2D Barcode dengan metode Otentifikasi wajib menerapkan Sistem Agregasi paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan. (2) 2D Barcode dengan metode Identifikasi yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini tetap dapat digunakan sepanjang nomor Izin Edar masih berlaku.
Koreksi Anda