Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERBAN Nomor 21 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2021 tentang PENERAPAN SISTEM JAMINAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN OLAHAN DI SARANA PEREDARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemohon yang telah mendapatkan nama pengguna dan kata sandi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (5) dapat mengajukan permohonan: a. penerbitan Sertifikat Pemenuhan Standar SMKPO baru; b. perpanjangan Sertifikat Pemenuhan Standar SMKPO; atau c. perubahan Sertifikat Pemenuhan Standar SMKPO.
Koreksi Anda