Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 21 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2021 tentang PENERAPAN SISTEM JAMINAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN OLAHAN DI SARANA PEREDARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemohon yang telah mendapatkan nama pengguna dan kata sandi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (6) dapat mengajukan permohonan: a. penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen SMKPO baru; b. perpanjangan Sertifikat Pemenuhan Komitmen SMKPO; atau c. perubahan Sertifikat Pemenuhan Komitmen SMKPO.
Koreksi Anda