Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 21 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri atas:
a. Biro Perencanaan dan Keuangan;
b. Biro Hukum dan Organisasi;
c. Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat;
d. Biro Sumber Daya Manusia; dan
e. Biro Umum.
Koreksi Anda
