Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerapan standar CDOB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku secara mutatis mutandis terhadap kegiatan penyaluran Obat dan/atau Bahan Obat yang dilaksanakan oleh Industri Farmasi.
Koreksi Anda