Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik
Teks Saat Ini
Pengawasan keamanan, mutu, gizi, Label, dan iklan Pangan PRG dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
