Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan Produk Tembakau dan rokok elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2026.
Koreksi Anda