Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9A

PERBAN Nomor 17 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bahan Kosmetika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dan/atau Bahan Kosmetika berupa bahan alam di INDONESIA yang digunakan sebagai Bahan Pewarna, Bahan Pengawet, atau Bahan Tabir Surya untuk Kosmetika yang dibuat di INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) hanya dapat digunakan setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Badan melalui Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. (2) Untuk mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pelaku Usaha harus mengajukan permohonan pengkajian keamanan, kemanfaatan, dan/atau mutu penggunaan Bahan Kosmetika secara elektronik kepada Kepala Badan melalui Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. (3) Permohonan pengkajian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disertai dengan kelengkapan dokumen sebagai berikut: a. dokumen administrasi berupa surat permohonan pengkajian keamanan, kemanfaatan, dan/atau mutu penggunaan Bahan Kosmetika; dan b. dokumen teknis berupa data dukung keamanan, kemanfaatan, dan/atau mutu Bahan Kosmetika. (4) Selain menyampaikan dokumen teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b, Pelaku Usaha juga harus menyampaikan dokumen teknis berupa data dukung keamanan, kemanfaatan, dan/atau mutu produk untuk permohonan pengkajian keamanan, kemanfaatan, dan/atau mutu penggunaan Bahan Kosmetika berupa nanomaterial. (5) Nanomaterial sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan bahan yang tidak larut atau biopersisten dan sengaja dibuat dengan 1 (satu) atau lebih dimensi eksternal, atau struktur internal, dengan skala 1 (satu) sampai 100 nm (seratus nanometer), atau dengan skala lebih dari 100 nm (seratus nanometer) namun memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan bahan awal.
Koreksi Anda