Pasal 1
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02770 Tahun 2002 tentang Penambahan Jenis Prekursor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBAN Nomor 16 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.