Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Obat Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang sering Disalahgunakan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 591), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
