Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk operasional penggunaan DAK Nonfisik BOK POM merupakan acuan bagi BPOM dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dalam pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan pengawasan obat dan makanan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Koreksi Anda