Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA LAKSANA UJI BIOEKIVALENSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BPOM menerbitkan keputusan hasil evaluasi terhadap laporan pelaksanaan Uji Bioekivalensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 berupa: a. persetujuan dalam bentuk rekomendasi telah memenuhi kriteria bioekivalensi; atau b. penolakan bioekivalensi.
Koreksi Anda