Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA LAKSANA UJI BIOEKIVALENSI
Teks Saat Ini
Keputusan persetujuan pelaksanaan Uji Bioekivalensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan
diterbitkan.
Koreksi Anda
