Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Badan menyampaikan keputusan hasil evaluasi dengar pendapat secara tertulis kepada Pelaku Usaha paling lama 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak surat permohonan dengar pendapat diterima oleh BPOM.
Koreksi Anda