Koreksi Pasal 64
PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Jangka waktu evaluasi produk Suplemen Kesehatan untuk e-Registrasi Baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kategori 1 (satu) paling lama 30 (tiga puluh) Hari; dan
b. Kategori 2 (dua) paling lama 50 (lima puluh) Hari.
Koreksi Anda
