Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelaku Usaha harus melakukan pendaftaran akun pada saat mengajukan permohonan Registrasi Suplemen Kesehatan baru, Suplemen Kesehatan variasi, dan Suplemen Kesehatan ulang. (2) Pendaftaran akun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimulai dengan pendaftaran akun perusahaan terlebih dahulu. (3) Pendaftaran akun perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (user id) dan kata sandi (password).
Koreksi Anda