Koreksi Pasal 88
PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Suplemen Kesehatan yang telah habis masa berlaku Izin Edarnya dan tidak diperpanjang dinyatakan sebagai Suplemen Kesehatan yang tidak memiliki Izin Edar.
Koreksi Anda
