Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN KLAIM PADA LABEL DAN IKLAN PANGAN OLAHAN
Teks Saat Ini
Pangan Olahan yang mencantumkan Klaim Perbandingan Zat Gizi/Zat Nongizi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
(2) huruf b harus memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
