Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN KLAIM PADA LABEL DAN IKLAN PANGAN OLAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Klaim pada Label meliputi: a. Klaim Gizi/Nongizi; b. Klaim Kesehatan; c. Klaim isotonik; d. Klaim vegan; dan e. Klaim terkait mikroorganisme. (2) Klaim Gizi/Nongizi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. Klaim Kandungan Zat Gizi/Zat Nongizi; b. Klaim Perbandingan Zat Gizi/Zat Nongizi; c. Klaim tanpa penambahan gula; d. Klaim tanpa penambahan garam; e. Klaim laktosa; dan f. Klaim gluten. (3) Klaim Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. Klaim Fungsi Zat Gizi/Zat Nongizi; b. Klaim Penurunan Risiko Penyakit; dan c. Klaim glikemik.
Koreksi Anda