Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan; d. Biro Hukum dan Komunikasi; dan e. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
Koreksi Anda