Koreksi Pasal 48
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Teks Saat Ini
(1) Pengendalian Naskah Dinas pada tahap distribusi dengan media rekam elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf c terdiri atas e-mail resmi BPKP, lotus notes, dan file ID.
(2) Setiap pegawai menggunakan alamat surat e-mail resmi yang telah disediakan dalam pelaksanaan surat menyurat.
(3) Beberapa fitur yang disediakan dalam e-mail resmi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), antara lain:
a. delivery option;
b. blocking e-mail; dan
c. user security.
Koreksi Anda
