Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengamanan naskah dinas pada tahap penciptaan dengan media rekam elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf a terdiri atas: a. klasifikasi keamanan Naskah Dinas; b. penggunaan Tanda Tangan Elektronik; c. enkripsi; dan d. security printing.
Koreksi Anda