Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penciptaan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 memuat unsur sebagai berikut: a. kop Naskah Dinas; b. penomoran Naskah Dinas; c. penggunaan kertas, amplop, dan tinta; d. ketentuan jarak spasi, jenis, dan ukuran huruf, serta kata penyambung; e. penentuan batas atau ruang tepi; f. nomor halaman; g. lampiran; h. tanda tangan, paraf, dan cap; i. tembusan; j. penggunaan bahasa; k. estetika dan etika; dan l. rujukan.
Koreksi Anda