Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pedoman Tata Naskah Dinas BPKP merupakan acuan umum dalam penyusunan Naskah Dinas di Lingkungan BPKP yang meliputi: a. jenis Naskah Dinas; b. penciptaan Naskah Dinas; c. Penanda Tangan Naskah Dinas; d. pengamanan dan pengendalian Naskah Dinas; dan e. perubahan, pencabutan, pembatalan, dan ralat Naskah Dinas. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda