Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan pengawasan intern terdiri atas: a. Perencanaan; b. Pelaksanaan; c. Komunikasi hasil pengawasan intern; dan d. Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Intern.
Koreksi Anda