Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROSEDUR BAKU PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Teks Saat Ini
SOP yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Badan ini mulai berlaku, wajib disesuaikan dengan Peraturan Badan ini paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Koreksi Anda
