Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROSEDUR BAKU PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan pelaksanaan penyusunan SOP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c meliputi: a. pengumpulan informasi dan identifikasi alternatif SOP; b. analisis dan pemilihan alternatif; c. penulisan SOP; d. pengujian dan reviu SOP; dan e. pengesahan SOP.
Koreksi Anda