Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROSEDUR BAKU PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Langkah-langkah penyusunan SOP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dilaksanakan melalui: a. persiapan penyusunan SOP; b. penilaian kebutuhan SOP; c. pelaksanaan penyusunan SOP; d. penetapan SOP; e. penerapan SOP; f. pengelolaan SOP; dan g. pemantauan dan evaluasi penerapan SOP.
Koreksi Anda