Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROSEDUR BAKU PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis SOP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a terdiri atas: a. SOP berdasarkan sifat kegiatan; b. SOP menurut cakupan dan jenis kegiatan; c. SOP menurut cakupan dan besaran kegiatan; dan, d. SOP menurut cakupan dan kelengkapan kegiatan.
Koreksi Anda