Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 121A

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Forensik Digital dan Analitika Data mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kapabilitas bidang investigasi, pembinaan dan pengelolaan kegiatan forensik digital, dan pengawasan melalui analitika data.
Koreksi Anda