Koreksi Pasal 8
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PETA PROSES BISNIS BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Teks Saat Ini
Peta Relasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c adalah peta hubungan yang menggambarkan pelaku atau unit kerja sesuai struktur organisasi dalam sub proses pada proses manajerial, proses utama, dan proses lainnya.
Koreksi Anda
