Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PETA PROSES BISNIS BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peta Proses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a adalah rumpun kegiatan/proses kerja. (2) Peta Proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. proses manajerial; b. proses utama; dan c. proses lainnya.
Koreksi Anda