Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN TAHUN 2020-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1789), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda