Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENCABUTAN PERATURAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEGIATAN BIDANG INVESTIGASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini berlaku, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Bidang Investigasi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1888), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda