Koreksi Pasal 58
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI GOVERNMENT INTERNAL AUDIT CORPORATE UNIVERSITY
Teks Saat Ini
Inovasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1) terdiri dari:
a. hasil penelitian dan pengembangan;
b. aksi perubahan peserta pelatihan kedinasan;
c. karya tulis tugas akhir pegawai tugas belajar;
d. jurnal akademis;
e. inisiatif pegawai dan unit kerja dalam lomba inovasi; dan
f. sumber lainnya.
Koreksi Anda
