Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI GOVERNMENT INTERNAL AUDIT CORPORATE UNIVERSITY

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Model manajemen pengetahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a dibangun untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kinerja organisasi. (2) Model manajemen pengetahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari tiga komponen utama, yaitu: a. manusia; b. proses; dan c. teknologi.
Koreksi Anda