Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI GOVERNMENT INTERNAL AUDIT CORPORATE UNIVERSITY

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan kebutuhan dan rencana pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal 29 diatur dengan Peraturan Sekretaris Utama.
Koreksi Anda