Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI GOVERNMENT INTERNAL AUDIT CORPORATE UNIVERSITY
Teks Saat Ini
(1) Proses tata kelola GIA Corpu merupakan rangkaian arahan, supervisi, koordinasi, dan pemantauan dalam pelaksanaan pengembangan sistem pembelajaran.
(2) Pelaksanaan proses tata kelola GIA Corpu menjadi target kinerja bagi masing-masing struktur dalam GIA Corpu.
(3) Proses tata kelola GIA Corpu sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan melalui forum pembelajaran yang terdiri atas:
a. Forum Dewan Pembelajaran (Learning Council Forum);
b. Forum Komite Pembelajaran (Learning Committee Forum); dan
c. Forum Mitra Pembelajaran (Learning Partner Forum).
Koreksi Anda
