Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN DAN PUBLIKASI PERATURAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai penyusunan Peraturan BPKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 sampai dengan Pasal 11 berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyusunan Peraturan Pimpinan Tinggi Madya.
Koreksi Anda