Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN DAN PUBLIKASI PERATURAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Teks Saat Ini
Penyusunan rancangan Peraturan BPKP dilakukan sesuai dengan format Peraturan Perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
