Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMILIHAN KETUA DAN/ATAU WAKIL KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketua dan/atau Wakil Ketua terpilih mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda