Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMILIHAN KETUA DAN/ATAU WAKIL KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua yang telah dicatat dalam berita acara Sidang Anggota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) ditetapkan dalam Keputusan BPK.
Koreksi Anda