Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berisi:
a. pendahuluan;
b. visi, misi, nilai dasar, tujuan, dan sasaran strategis;
c. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan;
d. target kinerja dan kerangka pendanaan; dan
e. penutup.
Koreksi Anda
