Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 114I

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan anggaran, pelaksanaan perbendaharaan, penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan, dan penyiapan bahan pendukung dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan BPK di lingkungan Pusat Kemitraan Global, urusan ketatausahaan, prasarana dan sarana, sistem informasi, sumber daya manusia dan umum, pengelolaan pengetahuan, serta penyiapan bahan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pusat Kemitraan Global.
Koreksi Anda