Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang TATA KERJA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
PERBAN Nomor 2 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 2 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
Ruang Lingkup
TUGAS DAN WEWENANG
Tugas
Wewenang
SUSUNAN BPK DAN PELAKSANA BPK
Susunan BPK
Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota
HUBUNGAN KERJA ANTARA KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA
Tata Cara Pengambilan Keputusan
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua
Hubungan Kerja antara Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota
Sidang dan Rapat
HUBUNGAN KERJA ANTARA BPK DAN PELAKSANA BPK
Perencanaan Strategis BPK
Pemeriksaan
Dukungan Pemeriksaan
Pengelolaan Sumber Daya
Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa
Peraturan BPK dan Naskah Dinas
HUBUNGAN KERJA ANTARA BPK DAN MAJELIS TUNTUTAN PERBENDAHARAAN
HUBUNGAN KERJA ANTARA BPK DAN MAJELIS KEHORMATAN KODE ETIK
HUBUNGAN ANTARA BPK DAN PEMANGKU KEPENTINGAN
Hubungan Internasional
Hubungan dengan Masyarakat dan Media Massa
PEMANTAUAN DAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
Pemantauan Kerugian Negara
Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Negara dan Rekomendasi Penghapusan Piutang Negara
PENYUSUNAN STANDAR PEMERIKSAAN
PEMBERIAN PENDAPAT, PERTIMBANGAN, DAN KETERANGAN AHLI
Pemberian Pendapat
Pertimbangan SAP
Pertimbangan SPIP
Pertimbangan Lain
Pemberian Keterangan Ahli
AKUNTABILITAS
Keuangan
Kinerja
Sistem Pengendalian
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP