Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang KERJA SAMA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DENGAN WADAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan untuk insentif, penghargaan, dan pelatihan bersumber dari anggaran BPJS Ketenagakerjaan dengan memperhatikan kemampuan keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
Koreksi Anda